Kamis, 21 September 2017

Mengenal Kehujjahan Al-Qur’an Sebagai Sumber Hukum Islam Yang Pertama



MAKALAH
Mengenal Kehujjahan Al-Qur’an
Sebagai Sumber Hukum Islam Yang Pertama

A.      Pembahasan
1.      Keistimewaan Al-Qur’an
Al- Qur’an adalah kalam Allah yang di turunkan-Nya melalui perantara malaikat Jibril ke dalam hati Rasulullah dengan lafal berbahasa Arab dan makna-maknanya sebagai hujjah atas kerasulannya.[1]
Diantara keistimewaan Al-Qur’an adalah bahwa lafal dan maknanya berasal dari Allah. Dari keistimewaan Al-Qur’an, maka dapat dikembangkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Makna-makna yang diilhamkan Allah kepada Rasulnya, namun lafal-lafalnya tidak Dia turunkan kepadanya, tetapi Rasul sendiri yang mengungkapkan redaksinya, maka tidaklah termasuk Al-Qur’an meskipun hukum-hukum Al-Qur’an tetap berlaku kepadanya. Ia dikategorikan sebagai hadits-hadits Rasul.
2.      Menafsirkan sebuah surah atau ayat Al-Quran, dengan lafal Arab yang merupakan sinonim bagi lafal-lafal Al-Quran, yang menunjukkan pengertian yang ditunjuk oleh lafal-lafal Al-Qur’an tidaklah dianggap Al-Qur’an.
3.      Penerjemahan sebuah surah atau ayat kedalam bahasa asing yang bukan bahasa Arab tidak dianggap sebagai Al-Quran. Meskipun dalam pengalihan bahasa itu benar-benar dipelihara ketelitian dan kesempurnaan dengan yang diterjemahkan dari segi dalalah. Karena sesungguhnya Al-Quran merupakan lafal-lafal yang berbahasa arab khusus, yang diturunkan dari sisi Allah SWT.
Jika sekitarnya penafsiran atau penerjemahan Al-Qur’an itu dianggap sempurna, lantaran dilakukan oleh ulama’ yang terpercaya keagamaannya, pengetahuannya, amanahnya, dan kecerdasannya, maka boleh dianggap bahwa penafsiran atau penerjemahan ini merupakan penjelasan pengertian Al-Qur’an dan sebagai referensi mengenai maknanya. Akan tetapi, ia tidaklah dianggap sebagai Al-Qur’an itu, dan hukum-hukum Al-Qur’an tidak berlaku padanya. Oleh karena itu, bentuk redaksi, dan keumuman lafal-lafalnya, serta kemutlakannya tidak bisa di jadikan hujjah, karena lafal-lafal dan susunan redaksinya bukan merupakan lafal Al-Qur’an. Tidak sah pula melakukan sholat dengan membaca terjemahnya, dan membacanya tidak dianggap sebagai ibadah.
Keistimewaan Al-Qur’an lainnya adalah bahwa ia diriwayatkan secara mutawatir, maksudnya melalui cara periwayatan yang mendatangkan pengetahuan dan kepastian karena otentisitas periwayatan. Dari keitimewaan ini muncul masalah furu’ (cabang) bahwa sebagian qiroat yang di riwayatkan tidak dengan cara mutawatir, sebagaimana dikatakan: “Sebagian sahabat membaca demikian”, maka tidaklah termasuk dari Al-Qur’an, dan hukum-hukum Al-Qur’an tidak berlaku kepadanya. [2]

2.      Fungsi Al-Qur’an
Fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan tersebut dari nama-namanya di dalam Al-Qur’an itu sendiri. Nama lain Al-Qur’an yang menunjukkan fungsinya sendiri antara lain :

1.      Al-Huda (Petunjuk)
Didalam Al-Qur’an ada tiga posisi Al-Qur’an yang fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur’an menjadi petunjuk bagi manusia secara umum, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Jadi Al-Qur’an tidak hanya petunjuk bagi umat islam saja tapi bagi manusia secara umum. Kandungan Al-Qur’an memang ada yang bersifat universal seperti yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan itu bisa menjadi petunjuk bagi semua orang tidak hanya orang yang beriman islam dan bertaqwa saja.
2.      Al-Furqan (pemisah)
nama lain al-furqan adalah Al-Furqan atau pemisah. Ini berkaitan dengan fungsi al-quran sebagai keajaiban al-quran didunia lainnya yang dapat menjadi pemisah antara yang hak dan yang batil, atau yang benar dan yang salah.
3.      Al-Mauizah (nasihat)
Al-Qur’an juga berfungsi sebagai perbawa nasihat bagi orang-orang yang bertakwa. Nasihat yang terdapat didalam al-quran biasanya berkaitan dengan sebuah peristiwa atau kejadian yang bisa dijadikan pelajaran bagi orang-orang dimasa sekarang atau dimasa setelahnya. Adapun fungsi Al-Qur’an bagi kehidupan manusia adalah sebagai petunjuk jalan yang lurus.

3.      Kehujjahan Al-Qur’an
Dalil Al-Qur’an adalah hujjah bagi umat manusia dan hukum-hukumnya merupakan undang-undang yang wajib mereka ikuti , adalah : bahwa Al-Qur’an dari sisi Allah dan disampaikan kepada mereka dari Allah melalui cara yang pasti (qath’i), tidak ada keraguan mengenai kebenarannya. Sedangkan bukti bahwa Al-Qur’an itu dari sisi Allah adalah kemukjizatannya. Dalam melemahkan umat manusia untuk mendatangkan semisal Al-Qur’an.[3]
Al-Qur’an adalah syariat Islam yang bersifat menyeluruh. Ia merupakan sumber dan rujukan yang pertama bagi syari’at. Setiap peristiwa pasti terdapat hukumnya dalam Al-Qur’an. Seperti dikatakan oleh Ibnu Hazm bahwa setiap bab dalam fiqh pasti mempunyai landasan dalam Al-Qur’an yang dijelaskan oleh as-sunnah. Sebagaimana firman Allah:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأرْضِ وَلا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلا أُمَمٌ أَمْثَالُكُمْ مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ
Artinya: “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” (Q.S. Al-An’am: 38)
Tidak ada perselisihan pendapat diantara kaum muslimin tentang Al-Qur’an sebagai hujjah yang kuat dan sebagai sumber hukum pertama, karena  Al-Qur’an bersumber yang datang dari sisi Allah SWT. Sebagai bukti bahwa tidak ada makhluk yang mampu membuat sesuatu yang serupa dengan Al-Qur’an.
قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الإنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
Artinya: “Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain””.QS. Al-Israa’: 88)

Hal ini terbukti dari keindahan dari segala sisinya, lafadz-lafadznya tersusun dengan bagus dan isi kandungannya mampu menyentuh hati para pendengarnya.keindahan dan keagungan al-qur’an dapat di buktikan melalui bahasa (balaghatul qur’an), dan kandungannya mampu di buktikan oleh ilmu pengetahuan modern.tidak sedikit ulama-ulama kita yang paham ilmu kedokteran, fisika, matematika dan teknologi karena pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an.[4]
Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pertama berarti bila seseorang ingin menemukan hukum suatu kejadian maka tindakan pertama ia harus mencari jawab penyelesaiannya dari Al-Qur’an dan selama hukumnya dapat di selesaikan dengan Al-Qur’an, maka ia tidak boleh mencari jawaban lain di luar Al-Qur’an kedudukan sebagai sumber utama atau pokok berarti bahwa ia menjadi sumber dari segala sumber hukum hal ini berarti bahwa penggunaan sumber lain harus sesuai petunjuk Al-Qur’an dan tidak berbuat hal-hal lain yang bertentangan dengan Al-Qur’an dengan arti sumber-sumber lain tidak boleh menyalahi apa-apa yang ditetapkan oleh Allah. Kedudukan sebagai sumber utama atau pokok berarti bahwa ia menjadi sumber dari segala sumber hukum. Hal ini berarti bahwa penggunaan sumber lain harus sesuai petunjuk Al-Qur’an dan tidak berbuat hal-hal lain yang bertentangan dengan Al-Qur’an, dengan arti sumber-sumber lain tidak boeh menyalaji apa-apa yang di tetapkan oleh Al-Qur’an.[5]

4.      Segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an
Mukjizat didefinisikan oleh pakar agama islam, antara lain, sebagai “Suatu hal atau peristiwa luar biasa yang terjadi melalui seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya yang ditantangkan kepada yang ragu, untuk melakukan atau mendatangkan hal serupa, namun mereka tidak mampu melayani tantangan itu.”[6]
a.       Dari segi keindahan sastranya  Al-Qur’an melebihi sastra yang disusun oleh sastrawan Arab, baik dalam bentuk puisi maupun prosa.Keindahan sastra Al-Qur’an tidak haya di akui oleh umat slam, tetapi juga di akui oleh lawan-lawannya.
b.      Pemberitaan tentang peristiwa-peristiwa yang akan terjadi dimasa depan, yang benar-benar terbukti. Misalya yang termaktub dalam Al-Qur’an.
الم, غُلِبَتِ الرُّومُ, فِي أَدْنَى الأرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَ, فِي بِضْعِ سِنِينَ لِلَّهِ الأمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُون.
Artinya: Alif Laam Miim.telah dikalahkan oleh bangsa Romawi Di negri yang terekat dan mereka setelah dkalahkan itu akan menang. Dalam beberapa tahun lagi.” (Qs.Al-Rum ayat 1-4)
c.       Pemberitaannya terhadap peristiwa-peristiwa yang akan tejadi pada umat terdahulu yang tidak pernah di ungkap oleh sejarah sebelumnya.

تِلْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الْغَيْبِ نُوحِيهَا إِلَيْكَ مَا كُنْتَ تَعْلَمُهَا أَنْتَ وَلا قَوْمُكَ مِنْ قَبْلِ هَذَا فَاصْبِرْ إِنَّ الْعَاقِبَةَ لِلْمُتَّقِينَ

Artinya: Itu adalah di antara berita-berita penting tentang yang gaib yang Kami wahyukan kepadamu (Muhammad); tidak pernah kamu mengetahuinya dan tidak (pula) kaummu sebelum ini. Maka bersabarlah; sesungguhnya kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Huud: 49)
d.      Isyarat terhadap fenomena ala yang terbukti kebenarannya berdasarka ilmu pengetahuan. Misalnya firman Allah dalam surat Al-Anbiya’ ayat 30:
أَوَلَمْ يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ كَانَتَا رَتْقًا فَفَتَقْنَاهُمَا وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا يُؤْمِنُونَ
Artinya: Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?[7]
Quraih Shihab memandang segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an dalam tiga aspek, yaitu:
a.              Aspek keindahan dan ketelitian redaksi-redaksinya.
Dalam Al-Qur’an dijumpai sekian banyak contoh tentang keseimbangan yang serasi antara kata-kata yang digunakan, yaitu: keseimbangan antara jumlah bilangan kata dan antonominya., keseimbangan jumlah bilangan kata dengan sinonimnya/ makna yang dikandungnya, dan keseimbangan antar jumlah bilangan kata dengan jumlah yang menunjukkan akibatnya.
b.             Berita tentang hal-hal gaib
Sebagai ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur’an itu adalah berita gaib.
c.              Isyarat-isyarat Ilmiah
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam  Al-Qur’an misalnya: Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri dan cahaya bulan merupakan pantulan.[8]

                                                               
5.      Macam-macam hukum Al-Qur’an
Hukum yang dikandung oleh Al-Qur’an ada 3 macam, yaitu:
1.      Hukum I’tiqadiyyah, (berkaitan hal-hal yang harus dipercaya oleh setiap mukallaf), yaitu mempercayai Allah, malakat-Nya, kitab-kitab-Nya para Rasul-Na, dan hari akhir.
2.      Hukum Moralitas, yaitu berhubungan dengan sesuatu yang harus dijadikan perhisan oleh setiap mukallaf, berupa hal-hal keutamaan dan menghindardiri dari hal hina.
3.      Hukum Amaliyah,yaitu berhubungan dengan sesuatu  yang timbul dari mukallaf, baik berupa perkataan, perbuatan, perjanjian hukum an pembelajarn.

Ketiga bentuk hukum di atas adalah fiqih Al-Qur’an. Dan inilah yang di ungkapkan: “Sampai kepadanya dengan ilmu ushul fiqih”. Hal tersebut dikarenakan, orang yang sudah faham tentang ilmu ushul fiqih, maka ia akan dapat memahami fiqih.[9]
Hukum-hukum amaliyah di dalam Al-Qur’an terdiri dari dua macam, yaitu:
a.       Hukum-hukum ibadah, seperti sholat,zakat, puasa, haji, dan ibadah lainnya (hukum hubungan manusia dengan Tuhan).
b.      Hukum-hukum muamalat seperti akad, pembelanjaan, hukuman, pidana (hukum hubungan antar mukallaf).
Hukum muamalat dibagi mejadi tiga, yaitu:
a.       Hukum keluarga, yaitu hukum yang berhubungan dengan keluarga, mulai dari pembentukannya, dan dimasukkan untuk mengatur hubungan suami istri dan kerabat satu sama lain.
b.      Hukum perdata, yaitu hukum yang berkaitan dengan pergaulan dan pergantian-pergantian idividu seperti, jual beli, jaminan, dan memenuhi  janji.
c.       Hukum pidana, yaitu hukum yang berkenan dengan huku tindak kriminal.[10]

B.      Contoh-contoh
Untuk pendapat bahwa minum khamar (miniman keras) adalah haram, hujjah yang di kemukakan adalah ayat 90 surat Al-Maidah, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ, ditambah dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa setiap yang memabukkan itu adalah khamar dan setiap yang memabukan itu adalah haram (HR. Muslim dari Ibnu Umar).
Sebagai ulama mengatakan bahwa sebagian mukjizat Al-Qur’an itu adalah berita gaib. Salah satu contohnya adalah Fir’aun, yang mengejar-ngejar Nabi Musa. Hal ini, diceritakan dalam surat Yunus (10) ayat 92:
فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ
Artinya: “Maka pada hari ini kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”
Banyak sekali isyarat ilmiah yang ditemukan dalam  Al-Qur’an misalnya: Cahaya matahari bersumber dari dirinya sendiri dan cahaya bulan merupakan pantulan. Sebagaimana yang dijelaskan firman Allah: (QS.Yunus (10): 5)
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: “Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkannya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetaahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu) Allah tidak menciptakan yang demikian itu, melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesarannya) kepada orang-orang yang mengetahuinya”


C.      Kesimpulan
Al- Qur’an adalah kalam Allah yang di turunkan-Nya melalui perantara malaikat Jibril ke dalam hati Rasulullah dengan lafal berbahasa Arab dan makna-maknanya sebagai hujjah atas kerasulannya. Dalil al-qur’an adalah hujjah bagi umat manusia dan hukum-hukumnya merupakan undang-undang yang wajib mereka ikuti , adalah : bahwa Al-Qur’an dari sisi Allah dan disampaikan kepada mereka dari Allah melalui cara yang pasti (qath’i), tidak ada keraguan mengenai kebenarannya.
Kedudukan sebagai sumber utama atau pokok berarti bahwa ia menjadi sumber dari segala sumber hukum. Hal ini berarti bahwa penggunaan sumber lain harus sesuai petunjuk Al-Qur’an dan tidak berbuat hal-hal lain yang bertentangan dengan Al-Qur’an,dengan arti sumber-sumber lain tidak boeh menyalaji apa-apa yang di tetapkan oleh Al-Qur’an.
Kemukjizatan Al-Qur’an Dari segi keindahan sastranya Al-Qur’an melebihi sastra yang disusun oleh sastrawan Arab, baik dalam bentuk puisi maupun prosa.Keindahan sastra Al-Qur’an tidak haya di akui oleh umat slam, tetapi juga di akui oleh lawan-lawannya.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Sulaiman. 2007. Sumber Hukum Islam; Permasalahan dan Fleksibilitasnya. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Hasbiyallah. 2014. Fiqh dan Ushul Fiqh. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Shihab, M.Quraish. 1999. Mukjizat Al Qur’an:Ditinjau Dari Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiah, dan pemberitaan Ghaib. Bandung: Penerbit Mizan.
Suwarjin. 2012. Ushul Fiqh. Yogyakarta: Teras.
Syah, Ismail Muhammad. 1999. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wahab, Abdul. 2014. Ilmu Ushul Fiqih. Semarang: Dina Utama Semarang.



GLOSARIUM
Hujjah                         = tanda atau bukti
Dalalah                        = memahami sesuatu atas sesuatu
‘Ajam                          = luar Arab
Mutawatir                   = bertahap/beerangsur angsur
Jumhur                        = mayoritas
Furu’                           = cabang
Qiroat                          = Bacaan
Qath’i                          = pasti/ tidak ada keraguan mengenai kebenaran
Balaghatul Qur’an       = keagungan al-qur’an dapat di buktikan melalui bahasa
Mukallaf                      = pelaku
Gaib                            = tidak terlihat
Amanah                       = dapat dipercaya


[1] Abdul Wahab, 2014, Ilmu Ushul Fiqih, Semarang, Dina Utama Semarang, hlm. 23.
[2] Ibid., hlm. 24-25.
[3] Abdul Wahab, Ibid., hlm. 26.
[4] Hasbiyallah, 2014, Fiqh dan Ushul Fiqh, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, hlm. 19.
[5] Ismail Muhammad Syah, 1999, Filsafat Hukum Islam, Jakarta, PT Bumi Aksara, hlm. 36.
[6] M.Quraish Shihab, Mukjizat Al Qur’an:Ditinjau Dari Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiah, dan Pemberitaan Ghaib, Penerbit Mizan, Bandung, 1999, hlm.23.
[7] Suwarjin, 2012, Ushul Fiqh, Yogyakarta, Teras, hlm. 57-58.
[8] M.Quraish Shihab, Op. cit, hlm. 23.
[9] Abdul Wahab Khallaf Op. Cit., hlm. 40.
[10] Ibid., hlm 42.

MAKALAH SEJARAH AGAMA NASRANI



MAKALAH
“AGAMA NASRANI”
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah bagaikan roda yang terus berputar, berjalan dan melaju diatas peradaban manusia, yang dimulai dengan kelahiran, perkembangan, pertumbuhan, kehancuran atau bertambah semakin maju, sebagaimna agama Nasrani. Melihat aspek historis nenek moyang agama Nasrani yang biasa dikenal dengan sebutan agama Kristen adalah agama yang diwahyukan serangkaian dengan agama Yahudi dan berkaitan dengan agama Islam yakni dari nabi Ibrahim (Abraham). Dalam sejarahnya yang telah berusia lebih dua ribu tahun itu, agama Kristen telah tumbuh dalam berbagai bentuk yang mengagumkan.
Agama Kristen atau Nasrani adalah agama terbesar kedua setelah Islam. Agam ini dibawa oleh Yesus ( Nabi Isa as). Dalam ajarannya, Yesus memperkenalkan keesaan Tuhan, bukan mengakui dirinya sebagai Tuhan anak, Tuhan Bapak apalagi Rasul Kudus. Namun dalam perkembanganya, agama ini banyak mengalami perubahan dikarenakan kepentingan pengikut-pengikutnya yang jahil. Kejahilan, keberania dan kebebasan pengikutnya inilah yang melahirkan ajaran-ajaran baru dalam agama Kristen. Bukan hanya aliran-aliran baru yang muncul namun masalah kitab suci mereka pun tidak autentik lagi, mereka menyusun kitab suci mereka berdasarkan kepentingan tertentu.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Asal-usul Munculnya agama Nasrani?
2.      Apa macam-macam Kitab Agama Nasrani?
3.      Apa Saja Ajaran-Ajaran Agama Nasrani?
4.      Apa Sumber-sumber Pokok Agama Nasrani?
    

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Asal-usul Munculnya Agama Nasrani
Istilah Nasrani berasal dari nama kota Naxereth, yaitu Desa kecil yang terletak di kaki sebuah bukit disebelah selatan Yerussalem. Dalam bahasa arab disebut Nasirah. Di Yerussalem inilah terletak Baitul Maqdis rumah suci yang bersejarah bagi orang Islam maupu bagi orang Kristen dan Yahudi. Yesus berasal dari Nazeret, jadi agama yang dibawanya nanti dinamakan orang agama Nazarat. Orang arab menamakanya agama Nasrani, dinisbatkan atau dinasabkan dari kata Nasirah.[1]
Khristos yang berarti yang diurapi. kata ini sangat popular di dunia barat yaitu dengan sebutan Christianty, yang juga berlaku di Indonesia dengan Kristen (bukan Nasrani atau Messias), di ayat suci Al-Qur’an disebut juga dengan “al-Masih Isa bin Marya. Sedangkan penganut agama ini oleh Al-Qur’an disebut dengan Al-Nasara.[2]
Agama ini dinamakan juga agama Kristen, yaitu diambil dari agama Kristus gelar kehormatan keagamaan buat Yesus dari Nazeret. Kristus ialah bahasa Yunani dari perkataan Messias dari bahasa Ibrani, dan berarti diurapi. istilah ini berasal dari kebiasaan Israil kuno yang tidak memahkotai raja-raja, tetapi mengurapinya. Pengangkatan kehormatan raja ini dilakukan atas perintah Yahwe, Tuhan dadi bangsa Israil.
Kemudian lambat laun istilah Messias ini mendapat arti yang khusus. Maksud yang diharapkan itu ialah kerajaan Tuhan dengan kedamaianya, yang kan didirikan atas nama Tuhan di bumi oleh seseorang raja Massias turunan keluarga Dawud, raja yang masyhur dan shaleh. [3] 
Pada awal jamaat Kristen terdiri dari orang-orang Yahudi. Merekalah yang disebut jamaat purba atau jamaat Yerussalem, atau ada pula yang menyebut mereka dengan jamaat Nazeret. Agama Kristen pada awalnya bangsa Yahudi. Akan tetapi ketika Prestus bekerja di Yerussalem sudah terdapat petunjuk bahwa ia membaktis seorang warga Roma, bernama Kornelius, bersama keluarganya di Kaesaria, dekat Yerussalem berarti agama Kristen berubah dari agama Nasional bangsa Yahudi menjadi agama yang Internasional. Prestus adalah salah seorang murid dari Yesus.
Selain Pretus, Paulus adalah seorang Rasul yang mempunyai peranan besar dalam penyiaran agama Kristen. Ia berasal dari Tarsus di Sisilia. Dalam sejarah hidupnya disebutkan bahwa ia menyiarkan agama Kristen karena wahyu dari Tuhan, sekalipun ia bukan murid Yesus dan belum pernah berjumpa dengan Yesus. [4]  

B.     Macam-Macam Kitab Suci Agama Nasrani (Injil)
Kadang-kadang Injil disebut juga ‘Byble’ kata Byble berasal dari Grika ‘Babila’ yang berarti buku. Menurut Istilah Byble ialah buku yang dianggap suci oleh agama Masehi . kaum Protestas Indonesia memakai istilah ‘Al-Kitab’ untuk menamai Byble, sedangkan kaum Katholik masih memakai nama Byble, atau kadang-kadang kitab suci. Kitab –kitab yang tergabung dalam Byble itu adalah wahyu Allah, sehingga penulisan itu tidak saja terpelihara dari sesaat tetapi juga mengetahui apa yang harus di tulis, yaitu:
1.      Injil Markus
Injil Markus ini, ditulis tahun 65-66 Masehi kitab ini di tulis di Roma sekitar 40 tahun sepeninggalan Isa. Tentang siapa penulis Injil Markus terdapat persilisihan pendapat. Sebagian mengatakan Markus lah penulisnya sebagian lagi menganggap Petrus lah penulisnya.
2.      Injil Matius
Injil Matius ini ditulis anatara tahun 72-85 Masehi oleh Matius, seorang Rasul dan bekas pemungut cukai di Antiochia, suatu daerah di Palestina. Tujuan penulisan ini untuk meyakinkan dengan sistematis dan penuh kehormatan bahwa Yesus lah Messias yang telah dijanjikan Tuhan dalam perjanjian lama.
3.      Injil Lukas
Injil Lukas ditulis di suatu tempat di Yunani sekitar tahun 80 untuk memenihi keinginan “yang Mulia” Theophilus, yang barang kali seorang kerjaan tinggi di kerajaan Romawi. Penulis Injil Lukas sebenarnya bukan lah dari salah seorang sahabat dan murid Yesus, tetapi murid Paulus. Dalam menulis Injil ini Lukas sekurang-kurangya menggunakan tiga dokumen yang hilang, dua diantaranya sama dengan dokumen-dokumen yang digunakan oleh penulis Injil Matius dan yang ketiga khusus miliknya sendiri. Dia selalu disebut-sebut dalam risalat-risalat Paulus. Sebagian orang mengatakan bahwa Lukas adalah seorang Tabib, sebagian lagi mengatakan bahwa ia adalah seorag tukang gambar.
4.      Injil Yahya
Injil Yahya sangatlah berbeda dengan Injil-injil yang lainya. Ketuhanan dan pra-eksistensi Yesus ditegaskan dalam Injil ini saja, meskipun tidak pernah diungkapkan oleh Yesus sendiri. Injil Yahya di tulis di dekat kota Ephesus antara tahun 110-115 oleh penulis tidak dikenal. Tersiar bahawa Injil ini  ditulis oleh Yahya, sahabat yang mendapatkan Al-masih. Tetapi tidak ada seorang sarjana bebas pun menganggapnya sebagai karya Yahya bin Zabidin. Banyak pengarang Kristen menegaskan bahwa Injil ini di tulis oleh Yahya yang lain, yang tidak mempunyai hubungan Yahya sahabat Yesus. Pengarang Injil Yahya adalah seorang mahasiswa sekolah Iskandariyah.
5.      Injil Barnaba
               Injil Barnaba ini dalam agama Kristen berhubungan dengan agama Islam, atau merupakan vicious circle antara kedua agama ini. Namun gereja tidak mengakuinya dan tidak memberi penghargaan baginya.[5]
6.      Ketigabelas Surat Paulus adalah surat kiriman kepada orang Rum surat Paulus kepada Korintus I, surat Paulus pada Korintus II, surat Paulus kepada Galatia, surat Paulus kepada Epesus, surat Paulus vilippi, surat Paulus kepada Kolose, surat Paulus kepada Tesalonika I, kepada Timotius I, surat Paulus kepada Titus dan surat Paulus kepada Pilemon.
7.      Surat Ibrani
               Surat Ibrani merupakan Khotbah dengan bahasa yang indah bila dibandingkan dengan bahasa yang dipakai kitab-kitab lainya. Ditulis oleh Paulus atau ada kemungkinan orang lain.
8.      Surat-surat Am
               Surat-surat Am merupakan: surat kiriman Ya’qub, surat kiriman kepada Pretus I dan II, surat kiriman kepada Yahya I, II, dan III dan surat kiriman Yahuda.
9.      Wahyu Kepada Yahya
               Wahyu kepada Yahya ditulis atau dikarang pada tahun 93-95 M di pulau Patmos, didepan pantai barat Asia kecil, oleh Yahya (seorang Rasul) yang dialamatkan kepada tujuh siding jama’at yang di Asia yaitu: Epesus, Smima, pargamus, Tiatria, Sardis, Viladelgia, dan Leodikea. [6]

C.     Ajaran-ajaran Agama Nasrani
Dasar ajaran agama Nasrani disebut Kristosentrisme artinya ajaran yang berpusatkan kepada diri Yesus Kristus terhadap diri Yesus, didatangkan pengakuan iman yang khusus yaitu Yesus sebagai sepenuhnya Tuhan dan Yesus sebagai sepenuhnya manusia. Pengakuan iman ini lah melahirkan beberapa kali pertemuan atau konsili, atau kongres yang diikuti oleh para pemuka agama Nasrani, membicarakan bagaimana status Yesus yang sebenarnya.
1.      Ajaran Tentang Iman
2.      Ajaran Tentang Tuhan
3.      Ajaran Tentang Manusia
4.      Ajaran Tentang Etika
5.      Ajaran Tentang Eskatologi [7]

Pokok ajaran agama Nasrani yang ada sekarng ialah sebagai termaktub dalam syahadat dua belas (credo para Rasul) yaitu :
1.      Aku percaya akan Allah, Bapa yang maha kuasa, pencipta langit dan bumi
2.      Dan akan Yesus Kristus, puteranya yang tunggal Tuhan kita
3.      Yang dikandung dari Roh Kudus, dilahirkan oleh Perawan Maria
4.      Yang menderita sengsara dalam pemerintahan Pontisu Pilatus, disalibkan, wafat dan dimakamkan
5.      Yang turun ditempat penantian, pada hari ketiga bangkit dari antara orang mati
6.      Yang naik ke surge duduk disebelah kanan Allah Bapa yang maha kuasa
7.      Dari situ ia akan datang mengadili orang hidup dan mati
8.      Aku percaya akan Roh Kudus
9.      Gereja khatolik yang Kudus persekutuan para Kudus
10.  Pengampunan Dosa
11.  Kebangkitan Badan
12.  Kehidupan Kekal
13.  Kecuali Syahadat duabelas tersebut, undang-undang sepuluh dari Nabi Musa juga dianggap menjadi ajaran yang pokok oleh agama Nasrani.[8]
D.    Sumber-sumber pokok Agam Nasrani
1.      Kitab Suci
Sebagaimana agama yang lain,agama Kristen mengakui mereka bahwa memiliki kitab suci yang mereka yakini sebagai sumber dan pandangan hidup.kitab suci agama Kristen adalah “Kitab Ijil” atau “Bibel” dan jiga bisa disebut juga “Alkitab”.
2.      Tradisi
Tradisi yang berada dalam gereja dipandang sebagai sumber kebenaran,yang disamakan dengan kitab suci. Kekuasaan gereja bibagi menjadi dua macam, yaitu yang pertama Traditio Dekratative yang artinya gereja  merupakan satu-satunya badan yang dapat menerangkan isi kitab tanpaberbuat salah. Kedua, Traditio Konstituve yaitu gereja mempunyai tradisi yang melengkapi isi Kitab Suci.
3.      Pengakuan iman Rasul.
Pengakuan ini merupakan ringkasan yang dihasilkan melali kesepakatan-kesepakatan antara jamaat mengenai keyakinan iman. Biasanya dipakai dan diucapkan oleh siapa saja yang menerima pembaptisan. Termasuk juga Kalekismus yaitu sebuah buku yang disusun dalam bentuk Tanya jawab tentang keimanan. [9]



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Agama Kristen atau Nasrani adalah agama terbesar kedua setelah Islam. Agam ini dibawa oleh Yesus ( Nabi Isa as). Dalam ajarannya, Yesus memperkenalkan keesaan Tuhan, bukan mengakui dirinya sebagai Tuhan anak, Tuhan Bapak apalagi Rasul Kudus.
Istilah Nasrani berasal dari nama kota Naxereth, yaitu Desa kecil yang terletak di kaki sebuah bukit disebelah selatan Yerussalem. Dalam bahasa arab disebut Nasirah. Di Yerussalem inilah terletak Baitul Maqdis rumah suci yang bersejarah bagi orang Islam maupu bagi orang Kristen dan Yahudi. 

DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi Abu, perbandingan Agama, Jakarta: Rineka Cipta, 1970.
Abdul Manaf Mudjahid, Sejarah Agama-agama, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Choiron AH, Perbandingan Agama Kajian Agama-agama Dalam Perspektif Komparatif, Kudus, STAIN KUDUS, 2009.
Djam’annuri, Agama Kita, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2002.
http://one.indoskripsi.com/node/7326.



[1] AH Choiron, Perbandingan Agama Kajian Agama-agama Dalam Perspektif Komparatif, Kudus, STAIN KUDUS, 2009, hlm 117.
[2] Mudjahid Abdul Manaf, Sejarah Agama-agama, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 1996, hlm 67.
[3] Ibid hlm 117.
[4] Djam’annuri, Agama Kita, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta, 2002, hlm 81.
[5] Abu Ahmadi, perbandingan Agama, Jakarta: Rineka Cipta, 1970, hlm 186.
[6] Ibid hlm 79.
[7] Ibid hlm 80-89.
[8] Ibid hlm 120-121
[9] http://one.indoskripsi.com/node/7326.